**

Penilaian BAZNAS 2025, Lampung Barat Raih Akreditasi Baik

16/09/2025 | Baznas Lambar

‎LAMPUNG BARAT, Lampunggo.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat yang berhasil meraih predikat Akreditasi B (Baik) dengan nilai 72,61 dalam penilaian tahun 2025.

‎Keberhasilan ini berdasarkan keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengumumkan hasil akreditasi BAZNAS se-kabupaten/kota di Lampung.

‎Penetapan hasil akreditasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Nomor 158 Tahun 2025 tanggal 3 September 2025.

‎Proses penilaian mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah, yang digunakan untuk menilai tata kelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

‎Ketua BAZNAS Lampung Barat, Hi Abdul Rosid, S.Ag., menyampaikan bahwa penetapan akreditasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan zakat di tingkat daerah.

‎Ia menilai, langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas distribusi zakat untuk kesejahteraan umat. 

KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12