Rakor Baznas dengan Bappeda dan Dinas PUPR membahas persiapan program RTLH

Baznas Luncurkan Program RTLH Untuk Masyarakat Lambar

18/10/2022 | vic

Liwa : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam waktu dekat akan segera meluncurkan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 15 orang mustahik sebagai upaya dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Lambar.

Program RTLH akan menyasar masyarakat Lambar yang masuk dalam kategori fakir dan miskin dan memenuhi kriteria penerima diantaranya memiliki surat kepemilikan lahan dibuktikan dengan sertifikat hak milik.

Dalam menentukan masyarakat yang akan menerima program ini nantinya, jelas Ketua Baznas Lambar, Abdul Rosid, pihaknya akan melaksanakan tahapan-tahapan verifikasi. Sehingga penerima adalah benar-benar masyarakat yang layak menerimanya. Pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat Lambar yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengakses program ini.

Data calon penerima tersebut kata dia, kelak akan disinkronkan dengan data RTLH Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga tidak tumpang tindih dan dapat secara bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program penyediaan tempat tinggal yang layak huni. “Dalam melaksanakan program ini tentu kita akan sangat selektif, terlebih lagi jumlah yang akan kita gulirkan hanya 15 RTLH,” kata dia.

Dijelaskan Abdul Rosid, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membahas persiapan pelaksanaan program RTLH tersebut. “Hari ini kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas PUPR dan Bappeda Lambar membahas tentang persiapan pelaksanaan program RTLH. Kita berharap program ini terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” ujar dia.

Baznas Lambar mengalokasikan dana sebesar Rp15 juta untuk setiap penerima program RTLH. Dana tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu Rp12,5 juta diperuntukkan bagi belanja kebutuhan material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12