WhatsApp Icon
BAZNAS Lampung Barat Gandeng Okey Wash Bersihkan Karpet Masjid Jelang Ibadah Nyaman

LAMPUNG BARAT — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat bersama Okey Wash Lampung Barat resmi meluncurkan program sosial kolaboratif berupa layanan pembersihan karpet masjid secara gratis.

Pada tahap awal ini, program menyasar 9 masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan mulia ini terlaksana berkat sinergi pendanaan dari dana infak dan sedekah masyarakat yang dikelola BAZNAS, dukungan potongan diskon khusus dari Okey Wash Lampung Barat, serta koordinasi aktif bersama Pengurus Masjid Kabupaten Lampung Barat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat, Abdul Rosid, S.Ag, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata penyaluran amanah dari para muzaki dan donatur. Kebersihan tempat ibadah memegang peranan penting agar para jamaah merasa lebih khusyuk dan nyaman dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi bersama Okey Wash Lampung Barat dan Pengurus Masjid. Melalui dana infak dan sedekah yang dititipkan kepada BAZNAS, kami ingin memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan fasilitas umum dan rumah ibadah," ujar Abdul Rosid, S.Ag.

Melihat antusiasme dan pentingnya kebersihan fasilitas ibadah, Abdul Rosid, S.Ag, mengungkapkan harapannya agar program pembersihan karpet masjid ini tidak berhenti sampai di sini saja. Ia berharap kerja sama strategis ini dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan jangkauan masjid yang lebih luas lagi di seluruh wilayah Lampung Barat.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya kebersihan masjid semakin meningkat, serta menjadi teladan dalam pemanfaatan dana infak dan sedekah yang tepat sasaran demi kemaslahatan umat.

24/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Pekon Hanakau

LAMPUNG BARAT, 14 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Pada Selasa (14/07/2026), BAZNAS Kabupaten Lampung Barat resmi menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Ananda Rangga Fernando (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Balik Bukit.

Ananda Rangga Fernando diketahui saat ini tengah berjuang melawan penyakit usus buntu serta maag kronis yang dideritanya. Mengingat kondisi kesehatan dan kebutuhan biaya medis yang mendesak, pihak BAZNAS bergerak cepat untuk memberikan dukungan finansial bagi keluarga.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat kepada perwakilan keluarga besar Ananda Rangga Fernando. Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan kembali kepada para mustahik yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat musibah kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat menyampaikan rasa empatinya atas kondisi yang dialami oleh Ananda Rangga. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata serta meringankan beban keluarga dalam membiayai proses pengobatan hingga Ananda Rangga kembali pulih.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan biaya pengobatan Ananda Rangga Fernando. Semoga beliau diberikan kekuatan, kesabaran, dan segera diangkat penyakitnya sehingga dapat kembali beraktivitas seperti sediakala," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat.

Pihak keluarga penerima bantuan menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kabupaten Lampung Barat atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Dukungan ini diharapkan menjadi motivasi bagi keluarga untuk tetap optimis dalam menghadapi proses pengobatan Ananda Rangga.

14/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Lambar
BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang

LAMPUNG BARAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah yang menimpa masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat hadir memberikan bantuan kemanusiaan bagi Pondok Pesantren Sunan Bonang, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, yang mengalami musibah kebakaran.

Peristiwa kebakaran yang melanda kompleks pondok pesantren tersebut terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekira pukul 07.20 WIB. Musibah ini menghanguskan sejumlah fasilitas pondok pesantren, sehingga menyebabkan kerugian material dan mengganggu aktivitas belajar mengajar para santri.

Dalam upaya memberikan dukungan moral dan material, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat mendampingi Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, bersama Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Barat saat meninjau langsung lokasi kejadian, Rabu (8/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Lampung Barat menyerahkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas untuk meringankan beban pihak pesantren dalam proses pemulihan pascakejadian. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, kepada pengurus Pondok Pesantren Sunan Bonang, Bapak Ahmad Rosyidin.

Pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Barat menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

 Bapak Ahmad Rosyidin, selaku perwakilan pengurus Pondok Pesantren Sunan Bonang, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat serta BAZNAS. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti untuk membantu memulihkan kondisi sarana dan prasarana pesantren yang terdampak musibah kebakaran.

14/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Lambar
BAZNAS Lambar Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Penanggulangan Kemiskinan

LIWA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui Program PM Berkah. Sinergi tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Liwa, Rabu (10/6/2026).

Rapat dihadiri Ketua BAZNAS Lambar, Abdul Rosid, beserta para komisioner BAZNAS. Dari unsur pemerintah daerah hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eric Enriko Bachar, Kepala Dinas Sosial Aliyurdin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Priyo Utomo, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bambang Hermanto, serta perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Ketua BAZNAS Lambar Abdul Rosid mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Lambar Nomor 225 Tahun 2026 tentang Program PM BERKAH. Seluruh program yang dijalankan BAZNAS, menurut dia, perlu diintegrasikan dengan program pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

"Program yang dijalankan BAZNAS harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lambar sehingga pelaksanaannya semakin tepat sasaran," kata Abdul Rosid.

Dalam pemaparannya, Plt Kepala BAPPEDA Lambar Eric Enriko Bachar menyebutkan bahwa angka kemiskinan di daerah tersebut memang menunjukkan tren penurunan. Namun, kelompok masyarakat rentan miskin masih cukup besar sehingga memerlukan perhatian bersama.

Menurut Eric, keterbatasan kapasitas fiskal daerah membuat upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BAZNAS.

"Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Ada keterbatasan fiskal yang harus dihadapi. Karena itu, dukungan dari berbagai lembaga, termasuk BAZNAS, menjadi sangat penting," ujarnya.

BAPPEDA juga telah memetakan wilayah berdasarkan karakteristik kemiskinan menjadi tiga zona, yakni Zona Liwa, Zona Suoh, dan Zona Rigis. Setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pola intervensi yang berbeda pula.

Zona Liwa lebih diarahkan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat dan penguatan perlindungan sosial. Zona Suoh difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar berbasis sektor pertanian, sedangkan Zona Rigis diarahkan pada peningkatan pendapatan melalui pengembangan ekonomi, hilirisasi kopi, dan usaha mikro kecil menengah.

Dalam forum tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah memberikan masukan kepada BAZNAS. Perwakilan Diskominfo menekankan pentingnya pembentukan tim teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi dan pengembangan sistem pelaporan.

Kepala BPBD Lambar Padang Priyo Utomo. Ia menilai kontribusi BAZNAS dalam membantu masyarakat selama ini cukup besar, tetapi belum sepenuhnya diketahui masyarakat karena masih terbatasnya publikasi.

"Program-program yang sudah dilaksanakan perlu dipublikasikan secara lebih masif sehingga masyarakat mengetahui peran BAZNAS dalam mendukung pengentasan kemiskinan," kata Padang.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Lambar Aliyurdin. Menurut Aliyurdin, transparansi dan penyampaian informasi kepada publik menjadi faktor penting dalam memperkuat dukungan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdakab Lambar Bambang Hermanto mendorong agar BAZNAS memperluas jejaring penghimpunan zakat dengan melibatkan kalangan pengusaha dan meningkatkan kualitas administrasi serta pelaporan.

10/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Lambar
Pemkab Lampung Barat Sosialisasikan PM-Berkah dan Bentuk UPZ, Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi Karena Allah SWT (PM-Berkah) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di Aula Kagungan Setdakab, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Drs. H. Iskandar Zulkarnain, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat H. Abdul Rosid, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Drs. Nukman, Direktur PT. BPRS Lampung Barat Elmansyah, asisten, kepala perangkat daerah dan para peserta.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Lampung Barat. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengumpulan dana umat agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Abdul Rosid menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Ahmad Hikami serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan, S.E. Dalam Pembentukan UPZ diharapkan mampu memperluas jangkauan pengumpulan ZIS di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya gerakan PM-Berkah merupakan ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi di tengah kehidupan masyarakat.

“Di tengah tantangan zaman, kita dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang berhasil, tetapi juga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, ” Ucapnya.

“Melalui gerakan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum untuk membiasakan diri berbagi semata-mata karena Allah SWT,” ujar Parosil Mabsus.

Ia menjelaskan, gerakan PM-Berkah telah diluncurkan pada 24 Februari 2026 bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah.

Program ini menghimpun dan mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah untuk dikelola menjadi dana sosial kemasyarakatan oleh BAZNAS bekerja sama dengan PT. Bank BPRS Lampung Barat.

Kemudian dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada mustahik serta kegiatan sosial lainnya sesuai program unggulan BAZNAS.

Menurut Parosil, kinerja BAZNAS Lampung Barat selama ini sudah berjalan optimal. Namun tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah membangun kesadaran masyarakat agar semakin aktif menunaikan zakat dan berbagi kepada sesama.

“Saya memberikan apresiasi kepada BAZNAS Lampung Barat atas keterlibatan dan partisipasinya dalam membantu mengentaskan kemiskinan, termasuk dalam penanganan kebencanaan di Kabupaten Lampung Barat,” tambahnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Drs. H. Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah maupun swasta agar distribusi zakat berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel.

“UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS yang diakui secara sah serta diberikan hak dan kewenangan dalam melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” Ungkapnya.

Ia menjelaskan, keberadaan UPZ akan memudahkan pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Abdul Rosid mengatakan bahwa dukungan penuh dari pemerintah daerah akan berdampak besar terhadap peningkatan penghimpunan dana umat.

Ia memastikan BAZNAS Lampung Barat siap mengoptimalkan pengelolaan dana yang terkumpul agar tepat sasaran, terutama bagi mustahik di wilayah terpencil dan masyarakat kurang mampu.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat meningkatkan kepedulian sosial serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” Pungkasnya.

 

23/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas Lambar

Berita Terbaru

BAZNAS Lampung Barat Sosialisasikan Zakat Infaq dan Sedekah di Mapolres Lampung Barat
BAZNAS Lampung Barat Sosialisasikan Zakat Infaq dan Sedekah di Mapolres Lampung Barat
Liwa : Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Lampung Barat (Lambar) terus menggalakkan sosialisasi di semua lini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, salah satunya sosialisasi yang dilaksanakan di Mapolres Lambar, Senin (28/3). Sosialisasi yang dilaksanakan dan dihadiri para pejabat Polres Lambar tersebut, dilaksanakan sebagai upaya Baznas Lambar untuk menyampaikan tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh bagi para anggota Polri. Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Lambar, Kompol Hendy Prabowo. Sementara Baznas Lambar menghadirkan Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, Agus Mualif, Wakil Ketua II Bidang Penyaluran, Aep S Ferdian, dan Dewan Syariah, Abdul Ghoni. Sosialisasi di Mapolres Lambar tersebut menurut Ketua Baznas Lambar, Abdul Rosid, dilaksanakan juga sebagai upaya untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3/2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Di Kementrian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional. Dalam Inpres tersebut, kata Abdul Rosid, Baznas mendapatkan mandat untuk registrasi muzakki, membuat mekanisme teknis pengumpulan zakat, melakukan pengumpulan zakat dan menyampaikan laporan hasil pengelolaan zakat di Kementerian/Lembaga. “Kita sangat berterimakasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang telah mendukung dan memberikan ruang bagi Baznas Lambar melaksanakan sosialisasi di Mapolres Lambar untuk kalangan anggota Polri,” tuturnya. br style="box-sizing: border-box;" />Abdul Rosid berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan akan dapat memberikan informasi utuh terkait zakat infak dan sodaqoh berikut tata cara pengelolaannya kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga semakin meningkatkan semangat masyarakat untuk berzakat, infak dan sodaqoh melalui Baznas Lambar.
BERITA28/03/2022 | Baznas Lampung Barat
Kini Masyarakat Bisa Menunaikan Zakat di Mana Saja dan Kapan Saja
Kini Masyarakat Bisa Menunaikan Zakat di Mana Saja dan Kapan Saja
Perkembangan teknologi saat ini menuntut seluruh pihak harus dengan cepat beradaptasi jika tidak ingin tertinggal. Begitu juga dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Untuk meningkatkan pelayanan bagi para muzakki yang ingin menunaikan zakat, infaq, dan sodakohnya, Baznas Lambar bersama BRI Cabang Liwa bersinergi dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Zakat, Infak dan Sodaqoh. Adanya QRIS ini, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infaq dan sodaqohnya dengan sangat mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Bazanas lagi. "QRIS ini sangat mempermudah para muzakki untuk berzakat. Dengan hanya scan barcode, para muzakki sudah dapat menunaikan zakat dan berinfak sodakoh ke Baznas di manapun dan kapan pun," ujar Ketua Baznas Lambar, Abdul Rosid. Abdul Rosid berharap, keberadaan sistem pembayaran zakat online dengan metode QRIS ini akan semakin meningkatkan semangat masyarakat untuk menunaikan zakat dan berinfaq sodakoh. "Kita menyadari dengan wilayah yang relatif sangat luas, memnjadi kendala tersendiri bagi masyarakat yang akan berzakat. dengan adanya program ini, memberikan jawaban atas kendala tersebut. semoga masyarakat akan semakin semangat berzakat," ujarnya.
BERITA21/01/2022 | Snb/Vic
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lampung Barat.

Lihat Daftar Rekening →